:: KEARIFAN LOKAL PENGUAT IDENTITAS BANGSA (TULISAN)

Posted on 11.31 | By yusup.1a113034 | In

Kearifan lokal, dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat (local wisdom) atau pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Ketiganya merujuk pada bentuk pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Konsepsi yang disebutkan terakhir adalah bahasan yang paling sering dijumpai dan dikupas saat ini. Local genius ini dikenalkan oleh Quaritch Wales, menyusul para antropolog lain yang mengurainya lebih panjang lagi, Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Lebih tegas lagi, Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya dan bertahan sampai sekarang.

Di Indonesia sendiri, kesadaran akan kaya dan berartinya kearifan lokal cenderung terlambat. Selama ini, kearifan lokal tiarap bersama kepentingan pembangunan yang bersifat sentralistik dan top down. (Ridwan, 2007). Beruntunglah, semangat otonomi daerah berhasil membuka kembali kran aliran nilai kearifan lokal tersebut. Masyarakat Indonesia mulai membangkitkan nilai-nilai daerah untuk kepentingan pembangunan menjadi sangat bermakna bagi perjuangan daerah untuk mencapai prestasi terbaik. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Lebih dari itu, kearifan lokal juga dapat dijadikan rujukan penyelesaian masalah bangsa. Jero Wacik, mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Lalu masihkan relevan mengusung tema kearifan lokal di era globalisasi seperti saat ini? Globalisasi yang dimaksud adalah globalisasi yang erat gelontoran arus informasi. Arus informasi ini hadir untuk meluaskan paham internasionalisme, dan menghapuskan batas-batas nation-state. Penghapusan batas-batas tersebut melintasi bahkan menghapuskan batas-batas kebudayaan, perilaku, dan nilai-nilai kearifan lokal. Maka wajar jika produk-produk kearifan lokal Indonesia bisa dibajak orang lain. Menolak globalisasi bukanlah pilihan tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan teknolgi informatika dan komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal.

1.    Kearifan Lokal sebagai Identitas dan Ideologi Bangsa

Boni Hargens (2011) dalam tulisannya di Kompas menyatakan bahwa arus modernisasi, liberalisasi, dan globalisasi semestinya tidak meniadakan suatu negara jatuh dalam  percaturan global asal saja negara tersebut ditopang oleh identitas nasional yang kuat, tetapi juga didukung oleh ideologi dan kepemimpinan politik yang kuat.

Selain etika moral yang bersumber pada agama, di Indonesia juga terdapat kearifan lokal yang menuntun masyarakat kedalam hal pencapaian kemajuan dan keunggulan, etos kerja, serta keseimbangan dan keharmonisan alam dan sosial. Kita mengenal pepatah ”gantungkan cita-citamu setinggi bintang di langit”, “bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian” yang mengimplikasikan ajakan untuk membangun etos kerja dan semangat untuk meraih keunggulan. Dalam hal keharmonisan sosial dan alam, hampir semua budaya di Indonesia mengenal  prinsip gotong royong dan toleransi. Dalam suku tertentu yang bermukim di pedalaman juga dikenal kearifan lokal yang bersifat menjaga dan melestarikan alam sehingga alam (misalnya kayu di hutan) hanya dimanfaatkan seperlunya, tidak dikuras habis.

Dengan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang banyak, semestinya Indonesia telah menjadi negara besar yang maju. Namun, di tingkat Asia Tenggara saja posisi kita di bawah Singapura yang miskin sumber daya alam dengan luas wilayah lebih kurang hanya seluas Jakarta. Sumber daya alam yang melimpah di negeri ini kadang-kadang juga tidak menjadi berkah. Gas alam diekspor ke luar negeri dengan harga jual yang lebih rendah daripada harga jual untuk pasar dalam negeri. Hutan dieksploitasi secara luar biasa untuk mengejar perolehan devisa yang pada akhirnya hanya mendatangkan kerusakan ekosistem alam yang disusul dengan bencana (banjir;longsor).


Kebijakan ekonomi pemerintah acap kali hanya berpihak pada kepentingan pemodal kuat. Padahal, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945—yang oleh para pendiri republik ini diciptakan untuk mengakomodasi kearifan lokal yang ada di negeri ini (seperti gotong royong dan kekeluargaan)—dengan tegas mengamanatkan bahwa perekonomian nasional disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan sumber daya alam yang ada dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Secara faktual, dapat kita saksikan pertumbuhan mini market yang sangat subur yang mematikan warung rumah tangga.


Sementara itu, dalam masyarakat sendiri sering terjadi tindak kekerasan yang mereduksi nilai toleransi. Dalam konteks perubahan nilai sosiokultural juga terjadi pergeseran orientasi nilai. Masyarakat cenderung makin pragmatis dan makin berorientasi pada budaya uang serta terperangkap dalam gaya hidup konsumtif yang disodorkan kekuatan global kapitalisme.

Dalam realitas Indonesia kini, secara ekstrem dapat dikatakan bahwa kearifan lokal yang kita miliki mirip benda pusaka, yang kita warisi dari leluhur, kita simpan dan kita pelihara, tetapi kita tidak mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata sehingga pusaka tersebut sia-sia merespons tantangan zaman yang telah berubah.

Dalam kaitannya dengan kearifan lokal dan realitas Indonesia kini, Kompas edisi 20 April 2011 menampilkan dua tulisan yang relevan, yakni “Saya Mohon Ampun” oleh Radhar Panca Dahana dan “Pembangunan Gerus Kearifan Lokal” oleh Wasisto Raharjo Jati. Dalam tulisannya, Radhar Panca Dahana mencemaskan perilaku para elit negeri ini yang antara sadar dan tidak sadar telah menjadi agen kepentingan dan keserakahan ekonomi dan politik negara maju (sehingga Indonesia hanya dijadikan sekadar pasar sambil dikuras habis sumber daya alamnya). Sementara itu, Wasisto Raharjo Jati mengemukakan bahwa pembangunan di Indonesia yang terpaku pada pertumbuhan ekonomi semata telah mengabaikan kearifan lokal dan menimbulkan potensi konflik vertikal dan horizontal di kemudian hari. Karena berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, secara tidak langsung pemerintah juga telah menjejalkan “budaya uang” sehingga cenderung mengurangi dan meniadakan kearifan dan budaya lokal.

Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya). Sekadar contoh, kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

Pendopo adalah salah satu contoh bagaimana kearifan lokal warisan masa lampau telah memberikan kepada kita konsep arsitektur yang lega, nyaman, dan hemat energi. Sekarang ini, kita mempersoalkan krisis energi dan menyerukan hemat energi. Namun, gedung dan rumah dibangun dengan konsep bangunan tertutup sehingga memerlukan penyejuk udara yang boros energi.

Kearifan lokal dalam wujud gotong royong juga kita kenal di warung rakyat (misalnya warteg). Di warung tersebut dipraktikkan penggiliran pengelolaan warung sebagai implementasi nilai gotong royong dalam tata sosial dan ekonomi: memberi peluang kerja dan peluang mencari nafkah bagi kerabat dan warga sekampung; itu adalah salah satu kearifan lokal warisan masa lampau yang masih diberlakukan oleh sebagian masyarakat.

Di negeri ini, ada sesuatu yang aneh dan janggal: kearifan lokal di tingkat akar rumput acap kali berhadapan dengan kebijakan pemerintah yang pro pertumbuhan ekonomi (sehingga mengundang investor asing dan memberikan banyak kemudahan, termasuk dalam hal regulasi, sambil mengabaikan kearifan lokal yang tumbuh di akar rumput  (Radhar Panca Dahana dan Wasisto Raharjo Jati,  2011).

Pancasila sebagai ideologi negara pada dasarnya telah mengakomodasi kearifan lokal yang hidup di Nusantara (antara lain nilai gotong royong sehingga salah satu sila Pancasila adalah “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”). UUD 1945 (yang dijiwai oleh Pancasila) juga mengamanatkan hal yang sama, terutama  dalam Pasal 33. Akan tetapi, saat ini Pancasila dapat dikatakan menjadi sekadar aksesori politik belaka.

Memaknai kearifan lokal tampaknya tidak dapat dipisahkan dari konstelasi global. Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah dan posisinya yang strategis menjadikan Indonesia senantiasa menjadi incaran negara maju sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Hingga kini pun setelah pemerintahan berganti beberapa kali, pemerintah tidak dapat menunjukkan independensinya: banyak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kepentingan kekuasaan ekonomi dan politik global daripada berpihak pada kepentingan rakyat dalam negeri. Tentang hal itu dapat dibaca tulisan Radhar Panca Dahana (2011) yang secara satiris mengatakan bagaimana kekuasaan pemerintahan telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan ekonomi global.

Kearifan lokal (yang sesungguhnya dapat dipandang sebagai identitas bangsa) tidak akan bermakna apa pun tanpa dukungan ideologi yang berpihak kepadanya. Dalam konstelasi global, ketika perang dingin telah berakhir dengan runtuhnya Uni Soviet (dan negara yang masih menganut Marxisme pun telah menerapkan sistem ekonomi kapitalistik seperti Cina dan Vietnam), tanpa ideologi yang berpihak pada kepentingan nasional, kita akan semakin kehilangan identitas dalam percaturan global dan hanyut dalam arus globalisasi yang “didikte” oleh negara maju.

2.    Kearifan Lokal: antara Pusaka dan Senjata

Kearifan lokal adalah warisan masa lalu yang berasal dari leluhur, yang tidak hanya terdapat dalam sastra tradisional (sastra lisan atau sastra tulis) sebagai refleksi masyarakat penuturnya, tetapi terdapat dalam berbagai bidang kehidupan nyata, seperti filosofi dan pandangan hidup, kesehatan, dan arsitektur. Dalam dialektika hidup-mati (sesuatu yang hidup akan mati), tanpa pelestarian dan revitalisasi, kearifan lokal pun suatu saat akan mati. Bisa jadi, nasib kearifan lokal mirip pusaka warisan leluhur, yang setelah sekian generasi akan lapuk dimakan rayap. Sekarang pun tanda pelapukan kearifan lokal makin kuat terbaca. Kearifan lokal acap kali terkalahkan oleh sikap masyarakat yang makin pragmatis, yang akhirnya lebih berpihak pada tekanan dan kebutuhan ekonomi. Sebagai contoh, di salah satu wilayah hutan di Jawa Barat, mitos pengeramatan hutan yang sesungguhnya bertujuan melestarikan hutan/alam telah kehilangan tuahnya sehingga masyarakat sekitar dengan masa bodoh membabat dan mengubahnya menjadi lahan untuk berkebun sayur (Kompas, 23  April 2011). Ungkapan Jawa tradisional mangan ora mangan waton kumpul (‘biar tidak makan yang penting berkumpul [dengan keluarga]’) sekarang pun makin kehilangan maknanya: banyak perempuan di pedesaan yang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk bekerja di mancanegara dengan risiko terpisah dari keluarga daripada hidup menanggung kemiskinan dan kelaparan.

Kearifan lokal hanya akan abadi kalau kearifan lokal terimplementasikan dalam kehidupan konkret sehari-hari sehingga mampu merespons dan menjawab arus zaman yang telah berubah. Kearifan lokal juga harus terimplementasikan dalam kebijakan negara, misalnya dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagai salah satu wujud kearifan lokal kita. Untuk mencapai itu, perlu implementasi ideologi negara (yakni Pancasila) dalam berbagai kebijakan negara. Dengan demikian, kearifan lokal akan efektif berfungsi sebagai senjata—tidak sekadar pusaka—yang membekali masyarakatnya dalam merespons dan menjawab arus zaman.

Revitalisasi kearifan lokal dalam merespons berbagai persoalan akut bangsa dan negara ini, seperti korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial hanya akan berjalan dengan dukungan kebijakan negara dan keteladanan. Tanpa itu, kearifan lokal hanya merupakan aksesori budaya yang tidak bermakna. Kearifan lokal di banyak daerah pada umumnya mengajarkan budaya malu (jika berbuat salah). Akan tetapi, dalam realitas sekarang, budaya malu itu telah luntur. Peraturan yang ada pun kadang-kadang memberi peluang kepada seorang terpidana atau bekas terpidana untuk menduduki jabatan publik. Jadi, budaya malu sebagai bagian dari kearifan lokal semestinya dapat direvitalisasi untuk memerangi korupsi, apalagi dalam agama pun dikenal konsep halal—haram (uang yang diperoleh dari korupsi adalah haram).

Di antara berbagai penggerusan kearifan lokal saat ini, di sisi lain kita masih menyaksikan pemanfaatan kearifan lokal, misalnya di dunia medis terjadi pengembangan obat herbal yang merupakan warisan leluhur di bidang medis yang kemudian disempurnakan dengan standar farmakologi yang berlaku. Jadi, itu adalah salah satu wujud kearifan lokal yang telah memperoleh revitalisasi dalam masyarakat.

Di tengah derasnya arus investasi asing di bidang kuliner yang merambah ke negeri ini (seperti Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, dan Pizza Hut), kita masih dapat menyaksikan menu kuliner lokal (masakan Sunda, Padang, dan Yogya) tetap  eksis dan sebagian hadir dalam tata kelola restoran modern. Itu adalah revitalisasi kearifan lokal di bidang kuliner.

Sementara itu, gotong royong sebagai wujud kearifan lokal kita tampaknya belum terimplementasikan dalam perekonomian nasional yang makin didominasi oleh asing dan perusahaan multinasional dengan semangat neoliberalisme dan neokapitalisme. Perekonomian nasional yang berpijak dan tumbuh dari rakyat setidaknya mencerminkan identitas dan nasionalisme kita. Ketergantungan ekonomi pada asing akan menyebabkan kita dengan mudah didikte oleh kekuatan ekonomi dan politik asing dan hal itu akan mencederai kedaulatan kita sebagai bangsa.

Sumber :
  • http://www.suryadinlaoddang.com/2011/10/pemuda-membumikan-kearifan- lokal.html 
  • http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1366

Comments (0)

Posting Komentar